Bandit yang Menjambret Ponsel Istri Polisi Ditangkap, Lihat Masih Pakai Sarung
jpnn.com, MATARAM - Satu orang terduga pelaku penjambret telepon genggam (HP) milik istri anggota polisi akhirnya ditangkap di Desa Banyu Urip, Lombok Barat, NTB, pada Senin siang (10/8).
Pelaku berinisial S, 29, warga Desa Banyu Urip, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Tersangka ditangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan kasus penjambretan yang terjadi pada Juni 2020 di Pasar Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Sebelumnya, Tim Puma Polres Lombok Barat telah mengamankan salah seorang warga berinisial D, yang membeli telepon genggam korban.
"Setelah mendapatkan informasi, tim kami segera menuju rumah terduga pelaku, S, dan melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan," ujar Dhafid.
Dalam proses penangkapan tersebut, Tim Puma Polres Lombok Barat juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu unit HP, satu kotak HP merek Xiaomi Redmi Note 8, beserta satu unit sepeda motor.
Dhafid mengatakan terduga pelaku yang sudah dimintai keterangan mengakui telah melakukan perbuatan jambret seorang diri menggunakan kendaraan bermotor miliknya.
Satu orang terduga pelaku penjambret telepon genggam (HP) milik istri anggota polisi akhirnya ditangkap di Desa Banyu Urip, Lombok Barat, NTB, pada Senin siang (10/8).
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Usulan 583 Formasi PPPK 2024 Sudah Disetujui, Taufik Priyono: Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Pelamar Formasi Tenaga Teknis Lebih Banyak dari Nakes