Bandung Siapkan Moraturium Izin Minimarket
Sabtu, 14 Juli 2012 – 16:49 WIB
BANDUNG - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung menyiapkan kebijakan moratorium izin minimarket. Ini dilakukan untuk mencegah semakin menjamurnya minimarket baru di wilayah tersebut. Ema mengakui, hingga kini belum ada pembatasan jumlah minimarket di satu kawasan. Pembatasan hanya berdasarkan zonasi antar minimarket dengan pasar tradisional. "Mungkin kedepannya akan dibatasi dalam satu kawasan idealnya jumlah minimarket berapa. Apalagi sekarang banyak yang berdampingan antara satu minimarket dengan minimarket lainnya," papar Ema.
"Kami akan mengajukan kebijakan moratorium itu kepada Pak Wali," kata kepala Diskoperindag Kota Bandung, Ema Sumarna.
Baca Juga:
Menurut Ema, sejak akhir tahun 2011 pihaknya hanya mengeluarkan izin dan sudah beroperasi sebanyak 513 minimarket di Kota Bandung. Sejak saat itu tidak ada minimarket yang dikeluarkan izinnya sampai sekarang.
Baca Juga:
BANDUNG - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung menyiapkan kebijakan moratorium izin minimarket. Ini dilakukan
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital