Bandung Siapkan Moraturium Izin Minimarket
Sabtu, 14 Juli 2012 – 16:49 WIB

Bandung Siapkan Moraturium Izin Minimarket
BANDUNG - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung menyiapkan kebijakan moratorium izin minimarket. Ini dilakukan untuk mencegah semakin menjamurnya minimarket baru di wilayah tersebut. Ema mengakui, hingga kini belum ada pembatasan jumlah minimarket di satu kawasan. Pembatasan hanya berdasarkan zonasi antar minimarket dengan pasar tradisional. "Mungkin kedepannya akan dibatasi dalam satu kawasan idealnya jumlah minimarket berapa. Apalagi sekarang banyak yang berdampingan antara satu minimarket dengan minimarket lainnya," papar Ema.
"Kami akan mengajukan kebijakan moratorium itu kepada Pak Wali," kata kepala Diskoperindag Kota Bandung, Ema Sumarna.
Baca Juga:
Menurut Ema, sejak akhir tahun 2011 pihaknya hanya mengeluarkan izin dan sudah beroperasi sebanyak 513 minimarket di Kota Bandung. Sejak saat itu tidak ada minimarket yang dikeluarkan izinnya sampai sekarang.
Baca Juga:
BANDUNG - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung menyiapkan kebijakan moratorium izin minimarket. Ini dilakukan
BERITA TERKAIT
- Whoosh Layani 210 Ribu Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan
- ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya
- Ambil Alih 99% Saham CKBD, CBDK Hadirkan Hotel Bintang 5 di Kawasan NICE
- Harga Pangan Seusai Lebaran Terpantau Masih Tinggi
- Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 4 April 2025 Turun, Berikut Perinciannya