Bandung ‘Dibanjiri’ Koruptor
Minggu, 20 Januari 2013 – 10:43 WIB
BANDUNG- Setelah sebelumnya mendapat kiriman 33 koruptor dari Surabaya, kini Bandung kembali mendapat kiriman 75 napi tindak pidana korupsi (tipikor) ke lembaga pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, kemarin(19/1). Rencannya para napi itu akan disatukan dengan napi sebelumnya yang telah menempati LP yang dikhususkan bagi pelaku korupsi. Dikatakannya, kapasitas Sukamiskin bagi tahanan koruptor ada sebanyak 547 kamar, namun hanya dipakai 546. Sebab satu sel bekas tahanan Proklamator Indonesia Soekarno dijadikan sel cagar budaya.
"Hari ini kita kedatangan napi yang berasal dari kalapas Menado sebanyak 1 orang, Banten 22 orang, Jawa Tengah 43 orang dan tadi terakhir sebanyak 9 orang napi dari Kalapas Jogjakarta. Mereka telah sampai di Sukamiskin, jadi total napi yang telah berada di Lapas Sukamiskin mencapai 442 orang," Ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Endang Sudirman kepada wartawan, Sabtu (19/1).
Baca Juga:
Untuk kapasitas Lapas Sukamiskin, Endang menjelaskan ruang bagi tahanan koruptor ada sebanyak 546 kamar, sementara jumlah napi ada 442 orang. Masih ada seratus kamar yang masih kosong. "Ruang tipikor 216, sisa nya masih pidana umum. Total napi belum ada yang dipindahkan, kita pindahkan nanti sesuai dengan tempatnya masing masing, jadi sepanjang memang kapasitasnya masih tersedia akan kami terima", tuturnya.
Baca Juga:
BANDUNG- Setelah sebelumnya mendapat kiriman 33 koruptor dari Surabaya, kini Bandung kembali mendapat kiriman 75 napi tindak pidana korupsi (tipikor)
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun