Bang Adian Ingatkan Menteri ESDM Tak Melawan Kehendak Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengingatkan Menteri ESDM Sudirman Said agar tidak mengambil alih proses lelang proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt dari PLN. Bekas aktivis yang kini menjadi anggota DPR itu mengatakan, langkah Sudirman justru bukan mempercepat proyek pembangunan pembangkit, tetapi justru menggagalkannya.
Anggota Komisi VII DPR itu menegaskan, Kementerian ESDM bukan pelaksana teknis pembangunan pembangkit tenaga listrik. Sebab, kementerian yang kini dipimpin Sudirman Said itu hanya berfungsi sebagai regulator.
Adian lantas merujuk Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. “Disebutkan, pEmerintah pusat menugaskan PT PLN untuk menyelenggarakan PIK (pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, red)," ujar Adian, Rabu (1/6).
Menurutnya, perpres itu secara tegas juga mewajibkan Kementerian ESDM memudahkan kerja PT PLN dengan melakukan pembinaan. Namun, pembinaan bukan berarti mengambil alih penyelenggaraan dan pelaksanaan.
Karenanya, kata Adian, keinginan Kementerian ESDM mengambilalih proses PIK jelas melawan kehendak presiden. "Kementerian ESDM harus mengakui bahwa mereka tidak memiliki tim teknis yang mampu membangun pembangkit listrik skala besar dan berteknologi tinggi," ujar Adian.(gir/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengingatkan Menteri ESDM Sudirman Said agar tidak mengambil alih proses lelang proyek pembangkit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen