Bang Adian Ingatkan Menteri ESDM Tak Melawan Kehendak Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengingatkan Menteri ESDM Sudirman Said agar tidak mengambil alih proses lelang proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt dari PLN. Bekas aktivis yang kini menjadi anggota DPR itu mengatakan, langkah Sudirman justru bukan mempercepat proyek pembangunan pembangkit, tetapi justru menggagalkannya.
Anggota Komisi VII DPR itu menegaskan, Kementerian ESDM bukan pelaksana teknis pembangunan pembangkit tenaga listrik. Sebab, kementerian yang kini dipimpin Sudirman Said itu hanya berfungsi sebagai regulator.
Adian lantas merujuk Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. “Disebutkan, pEmerintah pusat menugaskan PT PLN untuk menyelenggarakan PIK (pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, red)," ujar Adian, Rabu (1/6).
Menurutnya, perpres itu secara tegas juga mewajibkan Kementerian ESDM memudahkan kerja PT PLN dengan melakukan pembinaan. Namun, pembinaan bukan berarti mengambil alih penyelenggaraan dan pelaksanaan.
Karenanya, kata Adian, keinginan Kementerian ESDM mengambilalih proses PIK jelas melawan kehendak presiden. "Kementerian ESDM harus mengakui bahwa mereka tidak memiliki tim teknis yang mampu membangun pembangkit listrik skala besar dan berteknologi tinggi," ujar Adian.(gir/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengingatkan Menteri ESDM Sudirman Said agar tidak mengambil alih proses lelang proyek pembangkit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat