Bang Adji: Air Bersih Harus Jadi Prioritas

Bang Adji: Air Bersih Harus Jadi Prioritas
Bang Adji: Air Bersih Harus Jadi Prioritas
Saat ditanya mengenai pengelolaan air PAM di Jakarta oleh pihak swasta, dengan tegas Bang Adji mengatakan, hal tersebut telah melanggar pasal 33 UUD 1945 dan bisa dipidanakan. “Swastanisasi air harus dihentikan dan diusut pelakunya. Karena itu amanat undang-undang harus dikuasai negara dan untuk kepentingan kemakmuran rakyatnya,” tegasnya.

“Sudah lebih dari 13 tahun Jakarta krisis air bersih. Sementara kemasan air bersih banyak diproduksi dan masuk dijualbelikan di Jakarta. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya. (dai)

CALON gubernur DKI dari jalur independen Hendardji Soepandji mengungkapkan, persoalan air bersih di Jakarta harus menjadi perhatian serius. Di ibu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News