Bang Adji: Air Bersih Harus Jadi Prioritas
Rabu, 02 Mei 2012 – 11:36 WIB
Saat ditanya mengenai pengelolaan air PAM di Jakarta oleh pihak swasta, dengan tegas Bang Adji mengatakan, hal tersebut telah melanggar pasal 33 UUD 1945 dan bisa dipidanakan. “Swastanisasi air harus dihentikan dan diusut pelakunya. Karena itu amanat undang-undang harus dikuasai negara dan untuk kepentingan kemakmuran rakyatnya,” tegasnya.
Baca Juga:
“Sudah lebih dari 13 tahun Jakarta krisis air bersih. Sementara kemasan air bersih banyak diproduksi dan masuk dijualbelikan di Jakarta. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya. (dai)
CALON gubernur DKI dari jalur independen Hendardji Soepandji mengungkapkan, persoalan air bersih di Jakarta harus menjadi perhatian serius. Di ibu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin