Bang Adji: Air Bersih Harus Jadi Prioritas
Rabu, 02 Mei 2012 – 11:36 WIB

Bang Adji: Air Bersih Harus Jadi Prioritas
Saat ditanya mengenai pengelolaan air PAM di Jakarta oleh pihak swasta, dengan tegas Bang Adji mengatakan, hal tersebut telah melanggar pasal 33 UUD 1945 dan bisa dipidanakan. “Swastanisasi air harus dihentikan dan diusut pelakunya. Karena itu amanat undang-undang harus dikuasai negara dan untuk kepentingan kemakmuran rakyatnya,” tegasnya.
Baca Juga:
“Sudah lebih dari 13 tahun Jakarta krisis air bersih. Sementara kemasan air bersih banyak diproduksi dan masuk dijualbelikan di Jakarta. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya. (dai)
CALON gubernur DKI dari jalur independen Hendardji Soepandji mengungkapkan, persoalan air bersih di Jakarta harus menjadi perhatian serius. Di ibu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo