Bang Adji: Warteg Harus Bebas Pajak
Rabu, 11 April 2012 – 10:09 WIB
WARTEG memang sudah seharusnya tidak dikenakan pajak. Usaha warung makan di ibu kota tersebut harus dilihat secara makro, fungsinya sebagai penopang roda kehidupan kota. Buruh bangunan, supir, dan pekerja sektor informal inilah yang meluangkan waktunya makan di Warteg. Tanpa mereka, kehidupan Jakarta tidak akan bisa berjalan. “Saya tidak setuju Pajak Warteg, karena itu berarti mematikan denyut kehidupan Jakarta,” ujar Hendardji Soepandji, di Posko Balai Rakyat. Mereka yang bekerja di sektor informal tidak mungkin makan di restauran mahal. Menurut Bang Adji, panggilan Hendardji Soepandji, kalau Warteg dibebani pajak, harga makananya akan naik. Hal itu membuat pekerja sektor informal seperti supir, buruh bangunan, dan warga kelas bawah lainya akan kesulitan mencari makan di Jakarta. Pada akhirnya, akan menimbulkan kerawanan sosial dan mengganggu jalanya pembangunan. mau makan apa,” kata Bang Adji.
Baca Juga:
Warteg harus dilihat dari fungsinya melayani kaum bawah atau masyarakat dengan penghasilan rendah. “Lah kalau makan di warteg saja sudah mahal, terus mereka
Baca Juga:
WARTEG memang sudah seharusnya tidak dikenakan pajak. Usaha warung makan di ibu kota tersebut harus dilihat secara makro, fungsinya sebagai penopang
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik