Bang Adji: Warteg Harus Bebas Pajak
Rabu, 11 April 2012 – 10:09 WIB
WARTEG memang sudah seharusnya tidak dikenakan pajak. Usaha warung makan di ibu kota tersebut harus dilihat secara makro, fungsinya sebagai penopang roda kehidupan kota. Buruh bangunan, supir, dan pekerja sektor informal inilah yang meluangkan waktunya makan di Warteg. Tanpa mereka, kehidupan Jakarta tidak akan bisa berjalan. “Saya tidak setuju Pajak Warteg, karena itu berarti mematikan denyut kehidupan Jakarta,” ujar Hendardji Soepandji, di Posko Balai Rakyat. Mereka yang bekerja di sektor informal tidak mungkin makan di restauran mahal. Menurut Bang Adji, panggilan Hendardji Soepandji, kalau Warteg dibebani pajak, harga makananya akan naik. Hal itu membuat pekerja sektor informal seperti supir, buruh bangunan, dan warga kelas bawah lainya akan kesulitan mencari makan di Jakarta. Pada akhirnya, akan menimbulkan kerawanan sosial dan mengganggu jalanya pembangunan. mau makan apa,” kata Bang Adji.
Baca Juga:
Warteg harus dilihat dari fungsinya melayani kaum bawah atau masyarakat dengan penghasilan rendah. “Lah kalau makan di warteg saja sudah mahal, terus mereka
Baca Juga:
WARTEG memang sudah seharusnya tidak dikenakan pajak. Usaha warung makan di ibu kota tersebut harus dilihat secara makro, fungsinya sebagai penopang
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar