Bang Akbar: Cegah Praktik Transaksional Dalam Kehidupan Demokrasi

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri Akbar Tandjung Institute yang juga politikus senior Partai Golkar Dr Ir Akbar Tanjung mengatakan sistem berdemokrasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan.
Sebab, menurut dia, ada saja praktik-praktik transaksional yang terjadi di dalam kehidupan berdemokrasi di negeri ini.
Dia mencontohkan politik transaksional yang terjadi pada saat pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Bang Akbar, calon-calon anggota DPR karena berkepentingan untuk mendapatkan suara terbanyak, maka calon yang kebetulan mempunyai finansial yang cukup maka menggunaka kemampuan finansial itu agar terpilih.
“Ini kan praktik transaksional. Ini yang harus kita cegah,” kata saat menjadi memberikan kuliah umum kepada peserta Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Angkatan X seri ke-16 di akun YouTube SKPB AT Institute, dikutip Rabu (25/8/2021).
Padahal, menurut Akbar, dalam kehidupan berdemokrasi, rakyat merupakan pihak yang paling berdaulat.
“Dalam berdemokrasi yang berdaulat adalah rakyat. Yang perlu kita cegah yakni praktek-praktek yang transaksional. Karena praktik-praktik yang transaksional ini yang merusak sistem demokrasi," tegasnya.
"Ini yang perlu kita betul-betul mencari suatu upaya, aturan sehingga transaksional itu bukan menjadi sesuatu yang menguat dalam kehidupan berdemokrasi kita," lanjutnya.
Pendiri Akbar Tandjung Institute yang juga politikus senior Partai Golkar Dr Ir Akbar Tanjung menyoroti praktik transaksional yang terjadi di dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Analis Ekonomi Politik Sebut Pemerintahaan Prabowo – Gibran Solid dan Demokrasi Indonesia Baik-baik Saja
- Soal Program Remaja Bernegara, Wantim NasDem Bicara Pentingnya Pendidikan Politik
- RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum
- Waka MPR Sebut Kolaborasi Harus Dilakukan untuk Wujudkan SDGs, HAM, dan Demokrasi
- Soal Indonesia Gelap, Wakil Ketua DPR: Sah Saja, Itu Bagian Aspirasi