Bang Akbar Singgung Ide People Power, Sindir Amien Rais?

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung menyindir pihak-pihak yang menyuarakan kekuatan rakyat atau people power jika sampai ada kecurangan di Pemilu 2019. Ketua DPR periode 1999-2004 itu menilai pihak-pihak yang menggaungkan people power hanya berorientasi pada kepentingan politik pribadi.
Menurut Akbar, people power tidak relevan di negara demokrasi. "Katakanlah people power, seolah ada keributan mana ada keributan. Enggak ada kan?” ujarnya di rumahnya, kawasan Jakarta Selatan, Selasa 916/4) malam.
Akbar meminta pihak mana pun tidak mudah menggumbar prasangka. Menurutnya, rasa curiga yang berlebihan justru seakan-akan menginginkan konflik. Baca juga: Pesan dan Harapan Bang Akbar Tanjung Sebelum Pencoblosan Pemilu 2019
“Kalau kualitas demokrasi sudah meningkat, keributan dalam konteks konflik-konflik itu, saya yakin makin kecil kemungkinan terjadi. Dalam politik memang ada kepentingan pasti. Manajemen konflik harus kita jaga," ungkap Akbar.
Sebelumnya Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengancam akan menggunakan kekuatan rakyat jika kecurangan mewarnai pelaksanaan Pemilu 2019. Menurutnya, membawa sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan ada gunanya.
Baca juga: Siap Cium Tangan Amien Rais 4 Kali Andai People Power Terjadi
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kami enggak akan ke MK. Enggak ada gunannya, tetapi kami people power. People power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3).(tan/jpnn)
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung menyindir pihak-pihak yang menyuarakan kekuatan rakyat atau people power jika sampai ada kecurangan di Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol