Bang Ara Punya Saran Atasi Kondisi Ekonomi

Bang Ara Punya Saran Atasi Kondisi Ekonomi
Webinar yang diadakan Institute for Action Against Corruption (IAAC). Foto: IAAC

jpnn.com, JAKARTA - Pemulihan sektor keuangan seperti tax amnesty perlu kembali diberlakukan serta dilanjutkan dengan integrasi dan pembaharuan data penerima bantuan sosial.

“Terobosan seperti tax amnesty perlu diberlakukan lagi. Terkait bantuan sosial yang harus dilakukan adalah integrasi dan pembaharuan data sehingga penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran," kata politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait dalam webinar beberapa waktu lalu yang diadakan Institute for Action Against Corruption (IAAC).

Ara -panggilan akrab Maruarar- menilai bahwa para menteri harus berani mengeluarkan terobosan kebijakan yang luar biasa selama pandemi agar anggaran negara dapat terserap dan dinikmati masyarakat secara luas, baik UMKM, kelompok tani, ataupun koperasi.

Menurut pria yang juga Ketua Umum Taruna Merah Putih ini, koalisi pemerintah hari ini sudah menguasai parlemen akan tetapi pemerintah juga harus cermat bahwa kekuatan sosial masyarakat masih sangat kuat dan mampu mempengaruhi pengambilan kebijakan.

“Saya merindukan masukan-masukan dari para pemuda. Pemuda harus mampu berperan aktif dan menjadi problem solver agar bangsa ini mampu keluar dari krisis. Presiden Jokowi saat ini butuh dukungan masyarakat. Dibutuhkan orang-orang luar biasa di lingkaran Jokowi sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan luar biasa di tengah kondisi luar biasa ini," pungkasnya.

Sementara Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menilai bahwa serapan anggaran negara yang masih rendah dikarenakan dua kemungkinan, pertama masalah manajerial terkait lapisan birokrasi dan kedua adalah terkait skema burden sharing antara Pemerintah dan Bank Indonesia yang akhirnya tercapai.

“Menurut saya, Jokowi bukan hanya menegur Kementerian, tapi juga kepada struktur pemerintahan secara keseluruhan hingga ke daerah. Itu dapat dilihat dari tercapainya kesepakatan burden sharing antara Menkeu dan Gubernur BI setelah pidato Jokowi," ujarnya.

Anggota DPR RI Didik Mukrianto dalam pemaparannya menyatakan bahwa Presiden Jokowi sudah mengeluarkan berbagai kebijakan penting dan strategis untuk menanggulangi pendemi COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam.

Pemulihan sektor keuangan seperti tax amnesty perlu kembali diberlakukan serta dilanjutkan dengan integrasi dan pembaharuan data penerima bantuan sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News