Bang Ara Sependapat dengan Pak JK soal RUU Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Legislator PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengapresiasi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai Sekolah Minggu dan katekisasi tak perlu diatur dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa pemerintah sangat memahami persoalan ibadah tidak perlu diatur dengan undang-undang apa pun.
“Pak JK bisa memahami aspirasi umat Kristen bahwa Sekolah Minggu dan katekisasi merupakan bagian dari ibadah gereja yang tidak perlu diatur oleh pemerintah melalui UU apa pun,” ujar Ara -panggilan beken Maruarar - melalui layanan WhatsApp, Jumat (2/11) malam.
Meski demikian, Ara tetap sependapat dengan pemerintah tentang perlunya RUU Pesantren. Sebab, hal itu membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap pesantren.
“Kami mendukung adanya RUU Pesantren ini yang menunjukkan perhatian pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi pesantren agar makin berkontribusi bagi bangsa yang plural dan Pancasilais ini,” ujar ketua umum Taruna Merah Putih itu.
Sebelumnya JK menyatakan, mengatur pendikan keagamaan melalui undang-undang justru akan menyulitkan pemerintah. Terlebih, masing-masing agama punya cara tersendiri untuk katekisasi.
"Semua agama punya cara untuk pendidikan. Kalau Kristen/Katolik itu ada Sekolah Minggu, kalau kita (Islam) ada pengajian. Kalau itu semua diatur pemerintah kan susah amat itu," ujar JK di kantornya pada Selasa lalu (30/10).(jpg/ara/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait menilai pemerintah memahami aspirasi umat Kristen bahwa Sekolah Minggu merupakan bagian ibadah yang tak perlu diatur UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Aqua dan DMI Teken MoU Tingkatkan Kemitraan Strategis
- Lama Tinggal di Kolong Jembatan Pasupati Bandung, Lina Akhirnya Dipindah ke Rusunawa Rancaekek
- Penghuni Kolong Jembatan Pasupati Bakal Direlokasi ke Rusunawa Rancaekek & Solokan Jeruk