Bang Azis Minta Menteri BUMN Dukung Pemenuhan Bahan Baku Industri PT Pindad
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin meminta Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir mendukung produk dalam negeri yang dihasilkan PT Pindad (Persero) dan menjamin pasokan bahan bakunya.
Dukungan itu perlu diberikan karena PT Pindad kini mampu membuat berbagai kebutuhan strategis negara seperti alutsista, hingga alat-alat pertanian.
Selain membeli produk-produk yang dihasilkan Pindad, dukungan bahan baku juga harus diberikan melalui BUMN terkait seperti PT Krakatau Steel.
"PT Krakatau Steel harus bisa menyediakan raw material kebutuhan PT Pindad itu sendiri. Seperti pelat-pelat baja, ini untuk menekan konten impor," kata Bang Azis dalam keterangan resminya, Senin (12/4).
Dorongan disampaikan politikus Golkar itu lantaran 70 persen produk yang dihasilkan PT Pindad masih menggunakan bahan baku impor.
"Ketersediaan bahan penting. Ini akan mengurangi beban devisa negara yang terbang," ucap Azis.
Selain itu, dia meminta kepada seluruh angkatan di TNI, termasuk institusi negara lainnya membeli produk yang dihasilkan Pindad. Terutama perusahaan yang berada di lingkungan Kementerian BUMN seperti Pertamina agar menggunakan produk dalam negeri.
"Saya minta kepada Menteri BUMN, brother Erick untuk bisa mengatasi itu. Khususnya kepada PT Krakatau Steel bisa memproduksi baja untuk digunakan PT Pindad dengan multiplier effect sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo," ujar Azis. (*/jpnn)
Azis Syamsuddin juga mendoron perusahaan BUMN menggunakan produk yang dihasilkan PT PIndad.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram