Bang Azis Minta Pemerintah Tegas soal Larangan WNA Masuk Indonesia
Sabtu, 02 Januari 2021 – 09:58 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR
Terlebih usai perjalanan orang pada libur Natal dan Tahun Baru dan pelaku perjalanan WNI dari luar negeri.
"Terkecuali pemegang visa dinas setingkat menteri ke atas serta pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan tetap (KITAP)," katanya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah potensi transmisi varian baru virus corona B117 ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Jadi Hampers Favorit Natal hingga Imlek, Loves Semprong Sukses Jual Ribuan Toples
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- PDIP Hadirkan Once di Acara Natal Nasional NTT
- PDIP Gelar Puncak Perayaan Natal di NTT, Ternyata Ini Alasan Megawati
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI