Bang Aziz Minta Polisi Tindak Tegas Pengimpor Tekstil Ilegal

Bang Aziz Minta Polisi Tindak Tegas Pengimpor Tekstil Ilegal
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyoroti maraknya kasus impor ilegal di sektor perindustrian tekstil dan produk tekstil (TPT) selama dua tahun terakhir.

Wakil ketua umum Partai Golkar ini  menyatakan impor ilegal itu menghambat pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, serta menyebabkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

“DPR mendesak koordinasi antara Kementerian Perindustrian,  Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai agar mampu terintegrasi dalam mengaudit serta verifikasi secara menyeluruh sehingga dapat mencegah terjadinya impor ilegal tekstil," kata Azis, Kamis (14/1).

Sebelumnya, Azis berujar, para pelaku industri tekstil tanah air menyuarakan kegelisahan mereka akan maraknya impor ilegal yang berdampak langsung terhadap perindustrian dalam negeri.

Azis menyebut, berdasar catatan Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi), kontribusi Industri TPT baru 1 persen - 2 persen kepada produk domestik bruto (PDB), dalam penghematan devisa karena peran ekspor USD 11 juta - USD 12 juta di tahun 2020 dan 2019 USD 15 juta. Penyerapan tenaga kerja mencapai 3,6 juta orang tahun ini.

Azis meminta aparat menyelidiki dan menindak tegas pelaku impor tekstil ilegal, karena telah merugikan industri dalam negeri.

“Industri dalam negeri tidak boleh dirugikan. Segera segera tindak tegas dengan menyelidiki dan memberikan sanksi pada pihak-pihak yang terlibat," kata pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu.

Azis menegaskan pemerintah dan aparat keamanan wajib pro aktif dalam mengatasi permasalahan ini.

Azis meminta impor tekstil ilegal ditindak tegas. Impor tekstil ilegal merugikan industri dalam negeri, dan keuangan negara triliunan rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News