Bang Charles Heran Anies belum Tarik Rem Darurat

Menurutnya, data harian keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) faskes DKI sudah di atas 80 persen. Jauh di atas standar World Health Organization (WHO) 60 persen.
BOR RSDC Wisma Atlet bahkan sudah 90 persen, atau tertinggi selama faskes darurat itu berdiri.
"Ini membuat DKI menjadi provinsi dengan BOR faskes tertinggi secara nasional, atau dengan kata lain terancam kolaps," ucapnya.
Legislator Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kepulauan Seribu) itu mengatakan Anies harus menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total, sebagaimana yang pernah diterapkan di ibu kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020.
Sebab, lanjut dia, kondisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta hari ini lebih parah dari kondisi sebelum gubernur menerapkan dua PSBB sebelumnya.
Pada PSBB terakhir di DKI diterapkan 14 September 2020, angka kasus harian berkisar sekitar 1.300 kasus dan angka kematian 20 jiwa lebih. Sementara sekarang sudah mencapai 4.800 lebih kasus dan 60 lebih angka kematian.
Charles menyatakan jika dalam kondisi penularan COVID-19 tergawat di DKI sekarang ini gubernur tidak kunjung mengajukan permohonan PSBB total kepada pemerintah pusat sebagaimana mekanisme aturan yang berlaku, maka dasar kebijakan gubernur DKI pada dua PSBB sebelumnya menjadi pertanyaan buat publik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan rem darurat ataupun hingga kebijakan lockdown terkait kasus Covid-19 di Jakarta yang meningkat signifikan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP Charles Honoris mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum menarik rem darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta yang melonjak beberapa hari terakhir.
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif