Bang Charles Heran Anies belum Tarik Rem Darurat
"Nanti kami akan pelajari, tunggu keputusan pusat, ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/6) malam.
Riza menekankan pengambilan keputusan untuk menarik rem darurat seperti yang pernah diberlakukan di Jakarta sekitar Februari 2021 tersebut tidaklah terkendala oleh pemerintah pusat.
"Enggak, enggak begitu," ujar Riza, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, kebijakan rem darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski kondisi Covid=19 saat ini mirip seperti Februari saat pertambahan kasus harian tinggi, bahkan menembus angka 4.213 kasus.
"Kebijakan ada di tingkat pusat. Karena (PPKM Mikro) dari pusat," ucap Widyastuti saat ditemui di Monas, Jumat. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP Charles Honoris mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum menarik rem darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta yang melonjak beberapa hari terakhir.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Kawinkan Emas PON Aceh-Sumut Jadi Catatan Manis Pengprov Perbasi DKI Jakarta di 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG