Bang Dasco Minta Polri dan OJK Tindak dan Berantas Pinjol Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut penipuan pinjaman online atau pinjol ilegal saat ini marak dan meresahkan masyarakat. Ada masyarakat yang depresi akibat pinjol ilegal hingga bunuh diri.
Ketua Harian Partai Gerindra itu pun menuntut Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menindak pinjol ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
"Saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut," kata Dasco melalui keterangan persnya, Rabu (13/10).
Legislator Daerah Pemilihan III Banten itu mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaruh perhatian atas banyaknya masyarakat terjerat pinjol ilegal.
Menurut dia, sikap Jokowi perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan kepada seluruh pihak yang memungkinkan rakyat menjadi depresi akibat pinjol ilegal.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan itu menyebut otoritas keuangan seharusnya introspeksi dari pinjol ilegal yang kini marak.
Setidaknya, otoritas keuangan bisa melakukan evaluasi agar rakyat mudah mengakses permodalan membuka usaha kecil dan menengah.
"Berikan akses dan prosedur yang lebih mudah serta perluas jangkauan hingga ke seluruh pelosok negeri," beber Dasco.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuntut Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menindak pinjol ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai