Bang Dasco Minta Publik tak Berspekulasi Soal Uji Materi Usia Pensiun Prajurit TNI
Rabu, 09 Februari 2022 – 20:30 WIB

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: JPNN
Sementara itu, Pasal 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI berbunyi, "Usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama."
Para pemohon dalam dalilnya membandingkan batas usia pensiun personel TNI dengan anggota Polri.
Pasalnya, pemohon beranggapan pengaturan usia pensiun anggota Polri tidak dibedakan berdasarkan golongan kepangkatan.
Batas pensiun di Korps Bhayangkara berlaku untuk seluruh anggota dengan masa pensiun pada usia 58. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta publik tidak berspekulasi macam-macam menyikapi sidang permohonan perkara 62/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI