Bang Dasco: Yang Mendesak Ialah Menekan Laju Covid-19 Bukan Mengamendemen Konstitusi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya belum terpikir mengamendemen konstitusi demi memungkinkan jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.
Dasco mengatakan itu demi menanggapi keinginan kelompok yang menamakan diri sebagai Komunitas Jokowi-Prabowo 2024.
Kelompok tersebut menginginkan Presiden Jokowi bisa memimpin Indonesia selama tiga periode. Kelompok itu kemudian menyarankan amendemen konstitusi demi mewujudkan hal tersebut.
Menurut Dasco, fokus DPR ialah penanggulangan COVID-19 ketimbang mengamendemen konstitusi tentang periode jabatan Presiden RI.
"Kalau menurut saya yang mendesak itu ialah menekan laju Covid-19," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/6).
Legislator fraksi Partai Gerindra itu menuturkan amendemen konstitusi berpotensi membuat gaduh situasi sosial dan politik, sehingga bisa mengganggu penanggulangan pandemi.
"Menurut saya belum waktunya juga berbicara pilpres, soal amendemen, dan lain-lain sementara laju COVID-19 tinggi, itu pesan saya," kata Dasco.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jok-Pro 2024 Timothy Ivan Triyono menuturkan gagasannya soal Jokowi harus melanjutkan jabatan sebagai presiden di periode ketiga.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya belum terpikir mengamendemen konstitusi demi memungkinkan jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk