Bang Edi Curiga Ada Pihak Ngebet Gerus Kans Komjen Sigit sebagai Calon Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti penyebutan nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon sebelumnya bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri.
Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi. Napoleon yang juga terdakwa dalam perkara yang sama, sempat menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11).
Menurut Edi, penyebutan nama kabareskrim tidak rasional dan menyesatkan.
"Saya kira pengakuan itu menyesatkan dan sangat diragukan. NB (Napoleon Bonaparte) menyatakan TS (Tommy Sumardi) dapat restu dari Kabareskrim. Sedang TS sendiri tidak pernah mengaku mendapatkan restu," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (27/11).
Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini kemudian meminta agar semua pihak berhati-hati menyikapi dan bijak menyikapi pernyataan NB.
Edi juga menyebut pernyataan NB cenderung politis, mengingat kabareskrim adalah salah satu calon Kapolri, yang berpeluang menggantikan Jenderal Idham Azis.
"Kami melihat isu Djoko Tjandra sengaja digoreng untuk menurunkan elektabilitas," ucap pemerhati kepolisian ini.
Edi Hasibuan curiga penyebutan nama Kabareskrim dalama kasus Djoko Tjandra bersifat politis untuk menurunkan elektabilitas kabareskrim sebagai calon Kapolri.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet