Bang Edi Ingatkan Polri soal Kasus Arteria Dahlan, Hati-Hati

Bang Edi Ingatkan Polri soal Kasus Arteria Dahlan, Hati-Hati
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Rabu (20/1/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dosen hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menyarankan bila ada wakil rakyat berbicara atau bersikap tidak sesuai aspirasi masyarakat, sebaiknya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Saran kami, sebaiknya laporkan kepada MKD DPR RI, bukan kepada pihak kepolisian," ujar Edi Hasibuan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan laporan Masyarakat Adat Sunda.

Kasus itu terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Detik-Detik Bripka Oktavianus Memburu dan Tabrak Penjambret, Irjen Iqbal Memuji

Alasannya. pernyataan Arteria Dahlan yang disampaikan dalam forum rapat resmi di Komisi III DPR RI tidak dapat dipidana. (ant/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Edi Hasibuan ingatkan Polri agar hati-hati dan tetap konsisten tidak melanjutkan kasus Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News