Bang Edi Ingatkan Polri soal Kasus Arteria Dahlan, Hati-Hati
Dosen hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menyarankan bila ada wakil rakyat berbicara atau bersikap tidak sesuai aspirasi masyarakat, sebaiknya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saran kami, sebaiknya laporkan kepada MKD DPR RI, bukan kepada pihak kepolisian," ujar Edi Hasibuan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan laporan Masyarakat Adat Sunda.
Kasus itu terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Detik-Detik Bripka Oktavianus Memburu dan Tabrak Penjambret, Irjen Iqbal Memuji
Alasannya. pernyataan Arteria Dahlan yang disampaikan dalam forum rapat resmi di Komisi III DPR RI tidak dapat dipidana. (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Edi Hasibuan ingatkan Polri agar hati-hati dan tetap konsisten tidak melanjutkan kasus Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan