Bang Edi Ingatkan Polri soal Kasus Arteria Dahlan, Hati-Hati

Dosen hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menyarankan bila ada wakil rakyat berbicara atau bersikap tidak sesuai aspirasi masyarakat, sebaiknya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saran kami, sebaiknya laporkan kepada MKD DPR RI, bukan kepada pihak kepolisian," ujar Edi Hasibuan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan laporan Masyarakat Adat Sunda.
Kasus itu terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Detik-Detik Bripka Oktavianus Memburu dan Tabrak Penjambret, Irjen Iqbal Memuji
Alasannya. pernyataan Arteria Dahlan yang disampaikan dalam forum rapat resmi di Komisi III DPR RI tidak dapat dipidana. (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Edi Hasibuan ingatkan Polri agar hati-hati dan tetap konsisten tidak melanjutkan kasus Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen