Bang Edi Meyakini Jabatan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kasatgas Sudah Hilang
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai jabatan kepala satgas khusus (Kasatgassus) yang disandang Irjen Ferdy Sambo sudah menghilang setelah kedudukannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dinonaktifkan.
"Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgas yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam siaran pers, Minggu (31/7).
Menurutnya, jabatan kasatgas merupakan posisi tambahan Kadiv Propam Polri.
Anggota Kompolnas periode 2012 2016 itu juga menilai jabatan kasatgas itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan. Satgas ini diperlukan saat ada gangguan perekonomian nasional.
Dia menerangkan pembentukan Satgas ini dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian dilanjutkan Idam Azis dan kini Listyo Sigit Prabowo.
Oleh karena itu, Edi meyakini Irjen Ferdy Sambo tidak akan bisa memanfaatkan jabatannya untuk mempengaruhi penyidikan kasus penembakan Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini. Apalagi ketua tim khusus Polri sendiri adalah Wakapolri Komjen Gatot yang notabene adalah jenderal bintang tiga," kata dia.
Selain Wakapokri, tim khusus juga diisi Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya status Kasatgas otomatis akan hilang
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online