Bang Edi Minta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jangan Berspekulasi: Bisa Mengganggu Penyidikan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Saputra Hasibuan meminta tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan keterangan sesuai dengan hukum acara apalagi informasi yang disampaikan bukan berasal dari ahlinya.
"Untuk tidak menimbulkan polemik, sebaiknya jangan berspekulasi atau menduga-duga soal luka-luka, tentang benda ini atau benda itu. Itu nanti cukup ahli saja yang menjelaskan,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (24/7).
Pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta semua semua pihak termasuk tim pengacara untuk tidak berspekulasi tentang kondisi luka jasad Brigadir J.
Menurut dia, terlalu banyak berspekulasi akan menimbulkan kisruh dan multitafsir di tengah masyarakat. “Itu bisa mengganggu penyidikan," tegas pria yang akrab disapa Bang Edi, itu.
Dia mengingatkan semua pihak lebih baik menunggu keterangan ahli setelah jasad Brigadir J dilakukan ekshumasi (autopsi ulang) pada Rabu (27/7).
Ekshumasi itu yang melibatkan berbagai dokter forensik dari eksternal Polri dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
“Kami melihat Polri sangat transparan dan terbuka, termasuk memberikan izin dilakukan autopsi ulang," ungkap Bang Edi.
Lebih lanjut Edi juga meminta Polri saat ini fokus pada pembuktian hukum secara ilmiah (scientific crime investigation) agar semua bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Bang Edi meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J agar jangan berspekulasi soal luka Brigadir J. Terlalu banyak berspekulasi akan menganggu penyidikan.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas