Bang Edi Minta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jangan Berspekulasi: Bisa Mengganggu Penyidikan

Bang Edi Minta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jangan Berspekulasi: Bisa Mengganggu Penyidikan
Dokumentasi - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Saputra Hasibuan meminta tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan keterangan sesuai dengan hukum acara apalagi informasi yang disampaikan bukan berasal dari ahlinya.

"Untuk tidak menimbulkan polemik, sebaiknya jangan berspekulasi atau menduga-duga soal luka-luka, tentang benda ini atau benda itu. Itu nanti cukup ahli saja yang menjelaskan,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (24/7). 

Pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta semua semua pihak termasuk tim pengacara untuk tidak berspekulasi tentang kondisi luka jasad Brigadir J. 

Menurut dia, terlalu banyak berspekulasi akan menimbulkan kisruh dan multitafsir di tengah masyarakat. “Itu bisa mengganggu penyidikan," tegas pria yang akrab disapa Bang Edi, itu. 

Dia mengingatkan semua pihak lebih baik menunggu keterangan ahli setelah jasad Brigadir J dilakukan ekshumasi (autopsi ulang) pada Rabu (27/7). 

Ekshumasi itu yang melibatkan berbagai dokter forensik dari eksternal Polri dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

“Kami melihat Polri sangat transparan dan terbuka, termasuk memberikan izin dilakukan autopsi ulang," ungkap Bang Edi. 

Lebih lanjut Edi juga meminta Polri saat ini fokus pada pembuktian hukum secara ilmiah (scientific crime investigation) agar semua bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Bang Edi meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J agar jangan berspekulasi soal luka Brigadir J. Terlalu banyak berspekulasi akan menganggu penyidikan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News