Bang Edi Minta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jangan Berspekulasi: Bisa Mengganggu Penyidikan
Dalam menangani kasus penembakan ini, kata dia, Polri harus bisa mempertanggungjawabkan konsekuensi secara hukum dan secara keilmuan, agar penanganannya mendapatkan kepercayaaan dari masyarakat. "Kami ajak semua pihak mengawal penanganan kasus penembakan tersebut," ungkap mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), itu.
Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus ini menimbulkan polemik di publik sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkapnya. Tim khusus ini dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto.
Polri juga telah menonaktif tiga pejabatnya terkait dengan peristiwa itu yakni, Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bang Edi meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J agar jangan berspekulasi soal luka Brigadir J. Terlalu banyak berspekulasi akan menganggu penyidikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri