Bang Edi Minta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jangan Berspekulasi: Bisa Mengganggu Penyidikan

Dalam menangani kasus penembakan ini, kata dia, Polri harus bisa mempertanggungjawabkan konsekuensi secara hukum dan secara keilmuan, agar penanganannya mendapatkan kepercayaaan dari masyarakat. "Kami ajak semua pihak mengawal penanganan kasus penembakan tersebut," ungkap mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), itu.
Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus ini menimbulkan polemik di publik sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkapnya. Tim khusus ini dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto.
Polri juga telah menonaktif tiga pejabatnya terkait dengan peristiwa itu yakni, Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bang Edi meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J agar jangan berspekulasi soal luka Brigadir J. Terlalu banyak berspekulasi akan menganggu penyidikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas