Bang Edi Minta Polri Hati-Hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?
Rabu, 17 Agustus 2022 – 07:20 WIB

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (HO-Dokumen pribadi)
Namun, ternyata tidak ada tembak menembak.
Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan dan menahan empat tersangka yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir R dan KW.
Sebanyak 56 polisi telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini.
Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam Polri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Edi Hasibuan meminta Tim Khusus Polri hati-hati menetapkan tersangka baru dalam kasus Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim