Soroti Kasus PT IOI, Bang Edi Lemkapi Bilang Begini
Senin, 10 Mei 2021 – 23:35 WIB
Edi juga menyampaikan kepada polisi agar tetap konsisten melanjutkan proses hukum, jika dalam proses hukum yang dilakukan polisi sudah menemukan bukti bukti yang cukup ada tindak pidana perbankan.
Edi malah meminta polri tetap konsisten dan tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
"Kami paham, tentu tugas kepolisian mewakili negara menjamin dan melindungi masyarakat dari berbagai aksi kejahatan," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Bang Edi meminta agar kepolisian tidak ragu mengusut tuntas kasus yang merugikan nasabah senilai Rp 47 miliar itu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas