Soroti Kasus PT IOI, Bang Edi Lemkapi Bilang Begini
Senin, 10 Mei 2021 – 23:35 WIB

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir
Edi juga menyampaikan kepada polisi agar tetap konsisten melanjutkan proses hukum, jika dalam proses hukum yang dilakukan polisi sudah menemukan bukti bukti yang cukup ada tindak pidana perbankan.
Edi malah meminta polri tetap konsisten dan tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
"Kami paham, tentu tugas kepolisian mewakili negara menjamin dan melindungi masyarakat dari berbagai aksi kejahatan," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Bang Edi meminta agar kepolisian tidak ragu mengusut tuntas kasus yang merugikan nasabah senilai Rp 47 miliar itu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!