Bang Edi Minta Selebritas yang Jadi Pengedar Narkoba Dibeginikan, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta Edi Hasibuan meminta aparat hukum memberi hukuman seberat-beratnya pada selebritas yang menjadi pengedar narkoba.
Menurutnya, hukuman tersebut sangat setimpal, agar selebritas kapok terlibat narkoba.
Dia juga menilai hukuman berat penting, karena ada kecenderungan perilaku para pesohor diikuti para penggemarnya.
"Jadi, kami menyarankan penegak hukum jangan ragu memberikan hukum yang paling berat agar para selebritas kapok," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (8/8).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) lebih lanjut menilai, pejabat publik dan oknum aparat penegak hukum yang terbukti menjadi pengedar narkoba juga layak dihukum berat.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016 ini mengaku sangat prihatin melihat sejumlah selebritas terlibat penggunaan narkoba.
Menurutnya, para selebritas seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat.
Edi juga mempertanyakan hukuman yang dijatuhkan pada selebritas terlibat narkoba.
Bang Edi meminta pada aparat hukum agar selebritas yang menjadi pengedar narkoba dibeginikan
- Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Edi Sebut Penghargaan dari Presiden Memotivasi Kinerja Polri
- Bang Edi Puji Polri Anugerahi Presiden Medali Kehormatan Tertinggi
- Bang Edi Luncurkan Buku 'Hukum Kepolisian' Lengkap dengan Kritikan
- Lemkapi Minta Polri Terus Sikat Bandar Judi Online