Bang Edi Minta Selebritas yang Jadi Pengedar Narkoba Dibeginikan, Siapa?

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta Edi Hasibuan meminta aparat hukum memberi hukuman seberat-beratnya pada selebritas yang menjadi pengedar narkoba.
Menurutnya, hukuman tersebut sangat setimpal, agar selebritas kapok terlibat narkoba.
Dia juga menilai hukuman berat penting, karena ada kecenderungan perilaku para pesohor diikuti para penggemarnya.
"Jadi, kami menyarankan penegak hukum jangan ragu memberikan hukum yang paling berat agar para selebritas kapok," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (8/8).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) lebih lanjut menilai, pejabat publik dan oknum aparat penegak hukum yang terbukti menjadi pengedar narkoba juga layak dihukum berat.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016 ini mengaku sangat prihatin melihat sejumlah selebritas terlibat penggunaan narkoba.
Menurutnya, para selebritas seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat.
Edi juga mempertanyakan hukuman yang dijatuhkan pada selebritas terlibat narkoba.
Bang Edi meminta pada aparat hukum agar selebritas yang menjadi pengedar narkoba dibeginikan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Sambut Mudik 2025, Lemkapi Apresiasi Slogan Kapolri