Bang Edi Minta Selebritas yang Jadi Pengedar Narkoba Dibeginikan, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta Edi Hasibuan meminta aparat hukum memberi hukuman seberat-beratnya pada selebritas yang menjadi pengedar narkoba.
Menurutnya, hukuman tersebut sangat setimpal, agar selebritas kapok terlibat narkoba.
Dia juga menilai hukuman berat penting, karena ada kecenderungan perilaku para pesohor diikuti para penggemarnya.
"Jadi, kami menyarankan penegak hukum jangan ragu memberikan hukum yang paling berat agar para selebritas kapok," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (8/8).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) lebih lanjut menilai, pejabat publik dan oknum aparat penegak hukum yang terbukti menjadi pengedar narkoba juga layak dihukum berat.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016 ini mengaku sangat prihatin melihat sejumlah selebritas terlibat penggunaan narkoba.
Menurutnya, para selebritas seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat.
Edi juga mempertanyakan hukuman yang dijatuhkan pada selebritas terlibat narkoba.
Bang Edi meminta pada aparat hukum agar selebritas yang menjadi pengedar narkoba dibeginikan
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Jangan-Jangan Ada Muatan Politis di Balik Isu Minta Kapolri Diganti
- Buku Karya Jenderal Sigit Dinilai Bisa Membantu Pemberantasan Korupsi
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi