Bang Edi: Pemanggilan Anies dan Ridwan Kamil oleh Polisi Jangan Dipolitisasi
Jumat, 20 November 2020 – 21:57 WIB
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020.
Dalam surat telegram yang ditanda tangani Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, 16 November 2020, Kapolri meminta seluruh jajarannya menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
"Kami melihat instruksi ini bagus dan sudah seharusnya didukung pelaksanaannya, demi melindungi masyarakat dari Covid-19," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bang Edi mengingatkan bahwa pemanggilan Anies dan Ridwan Kamil oleh kepolisian bukan karena mereka bersalah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies