Bang Edi Puji Ketegasan Polri Tindak Ambroncius Nababan Pelaku Rasialis terhadap Pigai
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan proses hukum politikus Ambroncius Nababan terkait ujaran rasialisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai merupakan bentuk ketegasan Polri.
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menegaskan bahwa Polri bersikap tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum.
"Kami melihat tindakan tegas dan cepat Bareskrim Polri dalam merespons kasus rasisme ini. Polri tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/1).
Edi menegaskan perilaku Ambroncius Nababan terkait ujaran rasialisme tersebut tidak dapat dibiarkan.
Menurut Edi, perbuatan Ambroncius Nababan telah meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai.
Akun itu memuat foto kolase Natalius Pigai dan gambar satwa.
Semula kasus ini dilaporkan ke Polda Papua Barat namun diambil alih Bareskrim karena diduga diunggah di Jakarta dan terlapor juga berdomisili di ibu kota.
Menurut Bang Edi, perilaku Ambroncius Nababan terkait ujaran rasialisme terhadap Natalius Pigai tidak dapat dibiarkan. Perbuatannya telah meresahkan masyarakat.
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya