Bang Edi Sebut Ada Pihak yang Memanfaatkan Anak Alvin Lim
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menduga ada pihak yang memanfaatkan putri Alvin Lim untuk mengajak debat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perdebatan itu mengenai Alvim Lim yang kini tersangkut masalah hukum dan ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami melihat ada pihak yang sengaja memanfaarkan putri Alvin Lim yang diperkirakan usianya 16 tahun. Kami yakin Kapolri sangat bijak menerima pesan ini dan justru Kapolri mengangap anak ini sebagai anaknya," kata Edi dalam keterangannya, Minggu (3/9).
Mantan anggota Kompolnas itu menyarankan pihak yang keberatan dengan penetapan tersangka terhadap Alvin Lim, sebaiknya melapor ke Divisi Propam Polri.
Di sisi lain, Edi mengaku bangga melihat keberanian sang anak yang terus membela ayahnya.
Namun, Edi prihatin ada anak di bawah umur dijadikan tameng untuk menentang Kapolri untuk berdebat.
"Kami minta jangan libatkan anak di bawah umur dalam proses hukum. Anak ini bukan pengacara, bukan advokat yang mengerti imunitas serta dia juga bukan praktisi hukum tetapi dia adalah seorang anak di bawah umur," kata Edi.
Edi menilai bicara soal imunitas ayahnya yang bertindak sebagai pengacara bukanlah kapasitas sang anak untuk menjelaskan.
Pihak yang keberatan dengan penetapan tersangka terhadap Alvin Lim, sebaiknya melapor ke Divisi Propam Polri.
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru