Bang Edi Sebut Putusan Pembebasan Pegi Pembelajaran Bagi Polri
Senin, 08 Juli 2024 – 13:56 WIB
Seorang pelaku telah bebas dari penjara setelah dihukum delapan tahun penjara karena masih berusia anak-anak saat kejadian.
Setelah menjadi buron delapan tahun, Polda Jabar menangkap Pegi pada 21 Mei 2024 karena disangka terlibat pembunuhan Vina dan Eki.
Namun sebagian publik tidak mempercayai penangkapan ini karena ada perbedaan wajah antara wajah Pegi sekarang dan saat kejadian pembunuhan.
Kasus ini juga diangkat dalam film dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang dirilis pada 8 Mei 2024. (Antara/jpnn)
Edi Lemkapi menyebut putusan pembebasan Pegi Setiawan oleh PN Bandung penting jadi pembelajaran bagi Polri.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Edi Lemkapi Apresiasi Perintah Kapolri Pada Kapolda Terkait Judi Online
- Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Soroti Pengungkapan Hasil Tes Psikologis
- Dede Saksi di Kasus Vina Buka Suara, Mengaku Disodori Skenario oleh Aep & Iptu Rudiana, Oalah
- 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim
- Dikritik Wapres Terkait Kasus Pegi Setiawan, Polri Buka Suara