Bang Edi Sebut Sosok Paling Tepat Jadi Calon Kapolri, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebut, seluruh jenderal bintang tiga Polri aktif, memenuhi syarat sebagai calon kapolri, pengganti Jenderal Idham Azis yang sebentar lagi memasuki usia pensiun.
Mereka memiliki segudang prestasi dan masa tugas yang panjang. Namun, tidak semua memiliki chemistry yang baik dengan Presiden Jokowi.
"Untuk menjadi Kapolri, menurut saya juga harus sosok yang betul betul dipercaya presiden. Jadi chemistry-nya benar-benar klop, " ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (13/11).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga meyakini presiden akan memilih calon yang sejalan dengan visi misinya, dalam mewujudkan kepolisian yang lebih baik.
Sayangnya, pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara ini tidak menyebut siapa jenderal bintang tiga Polri aktif yang berpeluang besar akan dipilih presiden menggantikan Idham Azis.
Dia hanya menyatakan sangat percaya presiden pasti memilih calon kapolri yang visioner dan bisa membawa polri semakin profesional.
Apakah mungkin calon kapolri dari perwira tinggi Polri yang saat ini berpangkat jenderal bintang dua? Edi mengutip Pasal 11 ayat 6 Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Polri.
Menurut doktor ilmu hukum ini, dalam aturan tersebut diatur, calon kapolri adalah perwira tinggi polri yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Edi Hasibuan menyebut-nyebut sosok yang paling tepat sebagai calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?