Bang Edi Sebut Usulan Anak Buah AHY Minta Kapolri Dinonaktifkan Berlebihan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman yang meminta penonaktifan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sangat mengada-ada.
Edi menilai tidak ada alasan DPR RI mengusulkan Kapolri Sigit untuk dinonaktifkan, terlebih jika dikaitkan untuk mempercepat kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami melihat tidak ada alasan apa pun serta tidak memiliki dasar hukum apa pun Kapolri harus dinonaktifkan kalau cuma alasan lambat menangani kasus kematian Yousa," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (23/8).
Menurut anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu, sesuai Pasal 5 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri disebutkan bahwa presiden dapat menghentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dengan persetujuan DPR.
Edi menilai penonaktifannya itu pun dilakukan presiden dengan alasan mendesak.
Menurut pengamat kepolisian itu, saat ini tidak ada hal mendesak bagi presiden menonaktifkan Kapolri.
Oleh karena itu, lanjuutnya, usulan penonaktifan dari anggota DPR itu tidak masuk akal dan sangat memgada-ada.
Edi juga menegaskan polisi sendiri sudah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J dan pelakunya ialah Irjen Ferdy Sambo.
Edi Hasibuan menilai penonaktifan Kapolri dilakukan presiden dengan alasan mendesak.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot