Bang Edi Soroti Tugas Berat Kepolisian Lindungi Masyarakat dari COVID-19

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Edi Hasibuan menyoroti tugas berat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari pandemi COVID-19.
Menurut Edi, aparat kepolisian tak henti-hentinya berupaya melindungi masyarakat selama pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Berbagai cara terus dilakukan, mulai dari penyuluhan, mengingatkan masyarakat, bahkan melakukan razia bersama bagi yang tidak mengenakan masker.
Pakar ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini mengulas hal itu secara lengkap dalam sebuah buku berjudul 'Hukum Kepolisian dan Criminal Policy dalam penegakan Hukum'.
Bukunya yang diterbitkan Raja Grafindo Persada juga disuguhi sejumlah kebijakan kepolisian dalam merespons berbagai peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.
"Dalam buku secara lugas dijelaskan salah satu tugas berat polisi saat ini, melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19," ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (19/6).
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini, aparat kepolisian bersama TNI setiap waktu mengingatkan masyarakat untuk tertib dan mengikuti protokol kesehatan.
Polisi di sisi lain juga terpaksa melakukan penegakan hukum kepada masyarakat pelanggar Covid-19, yang berperilaku membahayakan keselamatan masyarakat.
Bang Edi menyoroti tugas berat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari COVID-19
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia