Bang Edi Soroti Tugas Berat Kepolisian Lindungi Masyarakat dari COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Edi Hasibuan menyoroti tugas berat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari pandemi COVID-19.
Menurut Edi, aparat kepolisian tak henti-hentinya berupaya melindungi masyarakat selama pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Berbagai cara terus dilakukan, mulai dari penyuluhan, mengingatkan masyarakat, bahkan melakukan razia bersama bagi yang tidak mengenakan masker.
Pakar ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini mengulas hal itu secara lengkap dalam sebuah buku berjudul 'Hukum Kepolisian dan Criminal Policy dalam penegakan Hukum'.
Bukunya yang diterbitkan Raja Grafindo Persada juga disuguhi sejumlah kebijakan kepolisian dalam merespons berbagai peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.
"Dalam buku secara lugas dijelaskan salah satu tugas berat polisi saat ini, melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19," ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (19/6).
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini, aparat kepolisian bersama TNI setiap waktu mengingatkan masyarakat untuk tertib dan mengikuti protokol kesehatan.
Polisi di sisi lain juga terpaksa melakukan penegakan hukum kepada masyarakat pelanggar Covid-19, yang berperilaku membahayakan keselamatan masyarakat.
Bang Edi menyoroti tugas berat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari COVID-19
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru