Bang Edi Soroti Tugas Berat Kepolisian Lindungi Masyarakat dari COVID-19

"Kami melihat pada masa Covid-19 tidak mudah bagi polisi menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan juga melakukan penegakan hukum secara bersamaan," katanya.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini lebih lanjut mengatakan, buku setebal 200 halaman yang ditulisnya juga menyuguhkan kebijakan pengawasan dalam internal kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi kata pengantar dalam buku ini.
Kapolri menyampaikan buku tersebut memuat banyak informasi dan edukasi serta memberikan pemahaman holistik tentang kebijakan hukum dan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Kapolri kemudian mengingatkan aparat penegak hukum penting memiliki objektivitas agar menghasilkan proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Demi mewujudkan polisi yang makin presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
Buku juga dilengkapi dengan testimoni sejumlah pakar hukum dan pakar ilmu kepolisian. Antara lain, mantan kapolri Chairudin Ismail, Ketua PTIK-STIK Irjen Pol Yazid Fanani dan praktisi hukum Juniver Girsang.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bang Edi menyoroti tugas berat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari COVID-19
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi