Bang Emrus Nilai Kartu Prakerja Terlalu Bermasalah, Batalkan Saja
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengevaluasi pelaksanaan program Kartu Prakerja. Pasalnya, pelaksanaan pelatihan program senilai Rp 5,6 triliun tersebut disinyalir bermasalah dan berpeluang terjadi korupsi.
Pengajar Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menyampaikan program ini menuai kritik publik karena sejak awal kental dugaan konflik kepentingan.
Terlebih penunjukan langsung terhadap salah satu mitra pelatihan Kartu Prakerja, Ruangguru, terjadi saat seorang pemimpinnya, Belva Syah Devara, masih menjabat Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo.
“Ada enggak pengawasan pada program ini? Kontrol proses dan kualitas pelatihannya karena bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saat pelaksanaannya,” ujar Emrus, kepada wartawan, Kamis (30/4).
Direktur Eksekutif Emrus Corner itu mengungkapkan, sulit memastikan program pelatihan Kartu Prakerja berjalan efektif sesuai standar kualitas dan kebutuhannya.
Menurut Emrus, akan lebih baik jika program tersebut dialihkan menjadi bantuan dalam bentuk lain, seperti sembako atau penanaman tanaman bahan pangan alternatif.
“Benarkah ada dugaan tindak pidana korupsi? Jika ada petunjuk indikasi tindak pidana korupsi, pihak siapa saja yang ada di pusaran dugaaan tersebut?" terang dia.
Bagi Emrus, sayang rasanya jika pelatihan keterampilan hanya ujian soal pilihan ganda tanpa ujian praktik. Dia menegaskan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto harus objektif menyikapi kritik publik pada pelaksanaan pelatihan Kartu Prakerja tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengevaluasi pelaksanaan program Kartu Prakerja.
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi