Bang Emrus Sebut Pilkada 2020 Tidak Perlu Ditunda, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai Pilkada 2020 tidak perlu ditunda karena pandemi Covid-19.
Sebab, ujar Emrus, belum ada satu pun ilmuwan di dunia yang bisa memastikan kapan Covid-19 berakhir.
"Pilkada haruskah ditunda? Saya termasuk yang berpendapat bahwa pilkada tidak perlu ditunda karena belum ada ilmuwan dan atau negarawan di dunia yang memastikan kapan persoalan Covid-19 dapat terkendali atau berakhir," ujar Emrus, Selasa (22/9).
Menurutnya, bila memang misalnya ada temuan atau pandangan yang memperkirakan mendekati kepastian bahwa kasus Covid-19 dapat berakhir pada beberapa bulan ke depan atau tidak sampai Desember 2021, maka ide penundaan pilkada sangat rasional.
Namun, katanya, bila belum ada kepastian maka penundaan pilkada dapat menimbulkan masalah baru lainnya.
"Antara lain penanganan Covid-19 di daerah berpotensi terganggu karena kurang kondusifnya dinamika politik di daerah-daerah yang seharusnya melakukan Pilkada 2020 ini," ungkapnya.
Karena itu, Emrus mengajak publik agar lebih memperbincangkan solusinya.
Menurutnya, setidaknya ada dua solusi yang simultan dilakukan mencegah kemungkinan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 terkait dengan Pilkada Serentak 2020.
Bang Emrus menyebut Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 tidak perlu ditunda. Ini alasan dan solusinya.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- Putusan MK Coblos Ulang 24 Pilkada, Ketua Komisi II Bicara Penataan Sistem Politik