Bang Emrus Sebut Pilkada 2020 Tidak Perlu Ditunda, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai Pilkada 2020 tidak perlu ditunda karena pandemi Covid-19.
Sebab, ujar Emrus, belum ada satu pun ilmuwan di dunia yang bisa memastikan kapan Covid-19 berakhir.
"Pilkada haruskah ditunda? Saya termasuk yang berpendapat bahwa pilkada tidak perlu ditunda karena belum ada ilmuwan dan atau negarawan di dunia yang memastikan kapan persoalan Covid-19 dapat terkendali atau berakhir," ujar Emrus, Selasa (22/9).
Menurutnya, bila memang misalnya ada temuan atau pandangan yang memperkirakan mendekati kepastian bahwa kasus Covid-19 dapat berakhir pada beberapa bulan ke depan atau tidak sampai Desember 2021, maka ide penundaan pilkada sangat rasional.
Namun, katanya, bila belum ada kepastian maka penundaan pilkada dapat menimbulkan masalah baru lainnya.
"Antara lain penanganan Covid-19 di daerah berpotensi terganggu karena kurang kondusifnya dinamika politik di daerah-daerah yang seharusnya melakukan Pilkada 2020 ini," ungkapnya.
Karena itu, Emrus mengajak publik agar lebih memperbincangkan solusinya.
Menurutnya, setidaknya ada dua solusi yang simultan dilakukan mencegah kemungkinan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 terkait dengan Pilkada Serentak 2020.
Bang Emrus menyebut Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 tidak perlu ditunda. Ini alasan dan solusinya.
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini