Bang Haji Akan Jadi Penghuni Penjara
jpnn.com - jpnn.com - Haji Madi alias Madi (37) kembali berurusan dengan Satresnarkoba Polres Batara.
Warga Pararain, RT 002, Kecamatan Danau Panggang ,Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, itu diciduk petugas karena membawa sabu-sabu, Rabu (1/2).
Polisi menyita satu paket sabu-sabu sebesar 4,44 gram.
Beberapa tahun sebelumnya, Madi pernah diamankan atas kepemilikan obat-obatan.
Kasat Narkoba AKP Tugiyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa Madi ada di Muara Teweh dan membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Kalsel.
Polisi menemukan alat isap sabu di dashboard truk bernomor polisi DA 1124 AI yang dikendarai Madi.
Sedangkan di jok belakang ditemukan satu paket sabu-sabu.
"Barang tersebut diakui terlapor miliknya yang dibeli dari Kalsel untuk dipakai dan dijual. Pelaku juga merupakan TO," kata Tugiyo. (dad)
Haji Madi alias Madi (37) kembali berurusan dengan Satresnarkoba Polres Batara.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
- Sikat Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Ruri Pastikan Galakkan Penegakan Hukum
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai
- Briptu AW jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia
- Kemenpora Gelar Seminar Menuju Sumedang Sehat dan Bebas Narkoba
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas