Bang Hotman Dijerat Pasal Pemerasan

jpnn.com, BANJARMASIN - Hotman Rumahorbo bakal menghuni penjara karena memeras wanita bernama Jumiati di warung Ayam Mega, Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan, Selasa (12/2).
Pria 37 tahun itu sudah dibekuk petugas Polsek Banjarmasin Timur di rumahnya, Kamis (16/2).
Peristiwa bermula ketika warga Jalan Pemangkih Laut, Kelurahan Kertak Hanyar, itu bertemu dengan Jumiati di warung Ayam Mega.
Saat itu Jumiati berniat membayar utang kepada Hotman. Hotman langsung meminta Jumiati menunjukka isi pesan singkat di telepon seluler.
Jumiati lantas memberikan telepon selulernya kepada Hotman. Setelah itu Hotman menghubungi seseorang.
Tidak lama berselang datang seorang perempuan. Hotman berdiri, lalu menuju parkiran warung.
Dia lantas menaiki sepeda motor milik Jumiati. Saat itu kunci sepeda motor milik Jumiati memang masih menggantung.
Hotman langsung kabur. Jumiati yang merasa ditipu langsung melapor ke Polsekta Banjarmasin Timur.
Hotman Rumahorbo bakal menghuni penjara karena memeras wanita bernama Jumiati di warung Ayam Mega, Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan, Selasa (12/2).
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- PWI Advokasi Kades yang Diperas Oknum Wartawan di Pamekasan
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- 2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig
- Oknum Polri Peras Warga Semarang yang Sedang Makan Nasi Goreng, Puluhan Juta
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat