Bang Hotman: Pak Menteri, Kenapa Mereka Harus Dikeluarkan?

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan keputusan Menkum HAM Yassona Laoly terkait asimiliasi narapidana (napi) di tengah pandemi COVID-19.
Sebab, masyarakat mulai resah dan panik lantaran heboh di media sosial mengabarkan narapidana yang keluar karena asimilasi akan melakukan perampokan dan pembegalan.
Seharusnya, kata Hotman Paris, para narapidana tersebut cukup dikarantina di tahanan tanpa ada yang menjenguk.
Hal tersebut disampaikan pengacara nyentrik itu melalui unggahan video di akun Instagram miliknya, Rabu (22/4).
“Bapak menteri yang terhormat, kenapa mereka harus dikeluarkan? Kenapa mereka tidak di-lock selama tiga bulan, tidak boleh dikunjungi,” kata Hotman.
Pria yang karib disapa Bang Hotman itu menyamakan apa yang tengah dijalaninya saat ini.
Hotman Paris Hutapea mempertanyakan keputusan Menkum HAM Yassona Laoly terkait program asimiliasi narapidana (napi) di tengah pandemi COVID-19.
- Hakim yang Perberat Vonis Budi Said Banjir Pujian, Hotman Paris Siapkan Perlawanan
- Soal Razman Minta Maaf ke MA, Hotman Paris: Saya Kurang Yakin Diterima
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Pesan Khusus Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution: Bertobat, Jangan Nyinyir
- Hotman Paris Ungkap Fakta Kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
- Hadir di Bareskrim, Hotman Paris Siap Jadi Saksi Kasus Razman Arif Nasution