Bang Hotman Paris Dukung DPN Indonesia Gelar Ujian Profesi Advokat Tahap II
![Bang Hotman Paris Dukung DPN Indonesia Gelar Ujian Profesi Advokat Tahap II](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/12/pengacara-hotman-paris-hutapea-foto-instagram-88.jpg)
"Jam terbang sangat perlu untuk jadi pengacara sukses, jangan langsung buka kantor kalau baru lulus. Kalau baru lulus kan belum tahu apa-apa," ujarnya.
Sementara itu, Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, menjelaskan, UPA tahap kedua yang akan digelar lembaganya merupakan ujian tahap kedua. Ujian tahap pertama telah sukses digelar secara daring pada 30 Januari 2021.
Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari hingga 25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses langsung laman www.dpnindonesia.or.id.
"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.
Faizal menjelaskan, UPA tahap pertama berlangsung sukses digelar secara daring. Dari 1.104 Pendaftar, dan sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.
"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.
Menurut Faizal, advokat maupun organisasi yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dan tidak bisa mengayomi dan menfasilitasi anggotanya maka akan ditinggalkan.
"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi serta memfasilitasi anggotanya, kami akan segera meluncurkan LBH DPN Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon advokat," ujarnya
Advokat senior, Hotman Paris Hutapea, mengucapkan selamat dan mendukung Dewan Pengacara Nasional Indonesia menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Online tahap kedua
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Gegara ini, Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan
- Abraham Sridjaja: Revisi UU Advokat Harus Segera Dibahas
- Peradi Heran Ada PKPA yang Pesertanya Bukan Sarjana Hukum
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat