Bang Ipul Hap Hap Segera Jalani Persidangan
jpnn.com - JAKARTA - Kasus yang menimpa pendangdut Saipul Jamil bakal memasuki babak baru setelah berkasnya dinyatakan lengkap alias P21. Dalam waktu dekat, mantan suami Dewi Perssik ini bakal segera menjalani persidangan dan menyandang status terdakwa.
Pihak pengadilan juga sudah menetapkan tanggal persidangan yang harus dijalani pria yang karib disapa Bang Ipul itu.
"Sidang Saipul Jamil rencananya Kamis, 21 April 2016," ujar Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, seperti dilansir Jawapos.com (Grup JPNN), Sabtu (16/4).
Rencananya, sidang akan dilaksanakan siang hari dan langsung masuk agenda pembacaan dakwaan. Menurut Hasoloan, sidang dijadwalkan digelar pada pukul 12 siang.
Seperti diketahui, Saipul Jamil resmi menyandang status tersangka kasus pencabulan yang dilaporkan remaja 16 tahun berinisal DS. Penetapan tersangka dilakukan usai penjemputan paksa dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kelapa Gading. (rud/chi/jpnn)
JAKARTA - Kasus yang menimpa pendangdut Saipul Jamil bakal memasuki babak baru setelah berkasnya dinyatakan lengkap alias P21. Dalam waktu dekat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rizky Febian Bersyukur Bisa Bawa Mahalini untuk Umrah Pertama Kali
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Al Ghazali Bicara Adegan Panas dengan Zsazsa Utari di Scandal 3
- Nikita Mirzani Akhirnya Sampaikan Pesan Mengharukan untuk Lolly
- Bank Mandiri Hadirkan Konser Super Diva di Indonesia Arena GBK
- Bersama Lego, Serial Animasi Bluey Hadirkan Set Mainan