Bang Ipul Rela Ngamen demi Dapatkan Remisi
Kamis, 02 Agustus 2018 – 11:05 WIB
Seperti diketahui, Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara akibat kasus asusila yang dilakukannya. Dia divonis tiga tahun dalam kasus asusila pada 14 Juni 2016.
Kemudian hukumannya ditambah menjadi delapan tahun, karena terlibat kasus penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi.(mg7/jpnn)
Terlalu lama mendekam di penjara, membuat Saipul Jamil harus mengamen untuk mendapatkan remisi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Kembali Diterpa Isu Melakukan Pelecehan Sesama Jenis, Saipul Jamil Berkomentar Begini di Medsos
- Saipul Jamil Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Lina Mukherjee Bereaksi Begini
- Benarkah Lina Mukherjee Hamil Anak Saipul Jamil? Begini Penjelasan Kalapas
- Napi Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Jabar, Modus Love Scamming