Bang Ipul Sebut Pengacaranya Ditipu Panitera PN Jakarta Utara
Rabu, 26 Juli 2017 – 18:46 WIB
Setelah Ipul divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara, Bertha menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Rohadi. (gil/jpnn)
Terdakwa perkara dugaan suap Saiful Jamil bantah menyuap hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Hal itu dia sampaikan dalam nota pembelaan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Kembali Diterpa Isu Melakukan Pelecehan Sesama Jenis, Saipul Jamil Berkomentar Begini di Medsos
- Saipul Jamil Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Lina Mukherjee Bereaksi Begini
- Benarkah Lina Mukherjee Hamil Anak Saipul Jamil? Begini Penjelasan Kalapas
- Ivan Gunawan: Sekali Lagi, Saya Mohon Maaf
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah