Bang Ipul Sidang Perdana, Kakaknya Kutip RA Kartini

jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdana kasus dugaan pencabulan terhadap DS (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4). Sholeh Kawi, kakak pria yang karib disapa Ipul itu, hadir dalam persidangan.
Sholeh menyakini akan ada titik terang kasus yang menjerat adiknya. Ia pun percaya bahwa ada keadilan untuk Ipul. Ini diyakini Sholeh karena ia menilai pria 35 tahun itu tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
"Pas banget (sidang perdana di) Hari Kartini. 'Habis gelap terbitlah terang', seperti bukunya Kartini. Nah, seperti itu juga nanti kasus dari Saipul," kata Sholeh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sholeh menambahkan, pihaknya sudah memegang fakta berkaitan dengan tuduhan pencabulan tersebut. Nantinya, bukti-bukti yang memperkuat Ipul akan dibeberkan di dalam persidangan.
"Insya Allah, doakan saja persoalan selesai dengan baik," ungkap Sholeh.
Seperti diberitakan, Ipul ditangkap di rumahnya pada 18 Februari 2016 atas laporan dugaan perbuatan cabul terhadap DS. Atas perbuatannya, Ipul terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi