Bang Ipul Terancam Dipenjara 5 Tahun

jpnn.com, PONTIANAK - Muhamad Saiful alias Ipul (21) dan Muhamad Rofi'i alias Fi'I (20) menganiaya Noviyanto (20) di Jalan Gusti Situt Mahmud, dekat Masjid At-Taqwa, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (4/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
Keduanya memukul kepala Noviyanto menggunakan helm.
Selain itu, Ipul dan Fi’i juga menusuk punggung Novianto menggunakan pisau sepanjang 15 sentimeter.
Tak berselang lama, Reskrim Polsek Pontianak Utara berhasil menciduk Ipul dan Fi’i.
“Malam Minggu kemarin, anggota mendapatkan informasi ada perkelahian di Jalan Gusti Situt Mahmud. Kemudian anggota langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku tersebut,” kata Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat, Senin (6/11).
Dia menambahkan, dua pria asal Siantan Tengah itu langsung dibawa ke Polsek Pontianak Utara.
“Ini masih kami dalami untuk mengetahui motif dari penganiayaan dan pengeroyokan ini,” ujar Ridho.
Ridho menjelaskan, penganiayaan ini terjadi pada saat Noviyanto bersepeda motor di Jalan Gusti Situt Mahmud.
Muhamad Saiful alias Ipul (21) dan Muhamad Rofi'i alias Fi'I (20) menganiaya Noviyanto (20) di Jalan Gusti Situt Mahmud, dekat Masjid At-Taqwa
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan