Bang Ipul: Tidak Adil Kalau Hukuman Saya Seperti…
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil alias Ipul merasa putusan tidak adil. Dia divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Kalau seandainya hukuman saya diseimbangi dengan mereka-mereka yang makan uang negara, saya enggak terima juga, seperti tidak adil," kata Ipul usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (31/7).
Ipul mengaku, tidak pernah memakan uang rakyat dan merugikan negara. Mantan suami Dewi Perssik itu hanya dituduh menyuap hakim.
"Tapi, hukumannya setimpal seperti mereka-mereka yang dihukum makan uang rakyat dan merugikan rakyat. Jadi itu letak ketidakadilan menurut saya pribadi," tutur Ipul.
Ipul menyatakan pikir-pikir, apakah akan menerima atau melakukan banding terhadap putusan majelis hakim. Dia memiliki waktu berpikir selama tujuh hari. "Jadi, ya, doakan saja," ungkapnya.
Sementara, Tito Hananta Kusuma yang merupakan salah satu penasihat hukum Ipul, memberikan penjelasan alasan mereka pikir-pikir terkait putusan majelis hakim.
"Kami tim pengacara memutuskan ini adalah satu keputusan penting bagi Bang Saipul Jamil. Sehingga, perlu waktu bagi beliau untuk berkonsultasi dengan keluarga. Kami menggunakan hak hukum beliau untuk pikir-pikir selama tujuh hari, apakah akan mengajukan banding atau bagaimana," ucap Tito.(gil/jpnn)
Terdakwa perkara suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil alias Ipul merasa putusan tidak adil. Dia divonis tiga tahun penjara
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- Kembali Diterpa Isu Melakukan Pelecehan Sesama Jenis, Saipul Jamil Berkomentar Begini di Medsos
- Saipul Jamil Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Lina Mukherjee Bereaksi Begini
- Benarkah Lina Mukherjee Hamil Anak Saipul Jamil? Begini Penjelasan Kalapas
- Ivan Gunawan: Sekali Lagi, Saya Mohon Maaf