Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, GARUT - Resmob Polresta Bandung mengamankan seorang pria berinisial S alias AC (30), yang diduga melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin, pengerusakan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Aksi S sempat viral di media sosial, karena kedapatan tengah meminta THR sebagai anggota Karang Taruna.
S juga melakukan pengerusakan terhadap tempat usaha yang ditagihnya.
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Sukawangi Kaler, Jelegong, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
"Pelaku awalnya mendatangi rumah korban, Juanda (42), dan menanyakan keberadaan proposal yang pernah ia titipkan," ungkap Ivan Taufiq dalam keterangan resmi, Jumat (4/4/2025).
"Saat korban mendorong pelaku keluar rumah, S sempat pergi, namun kembali dengan membawa sebilah golok," sambungnya.
Dengan golok tersebut, pelaku merusak pagar dan pintu rumah korban, serta memecahkan kaca jendela.
Tidak hanya itu, S juga mengancam korban dengan mengacungkan senjata tajam, hingga warga sekitar datang dan melerai kejadian tersebut.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias AC (30), yang mengaku karang taruna dan meminta THR sambil mengancam dengan senjata tajam di Kutawaringin.
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya