Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
Jumat, 04 April 2025 – 13:13 WIB

S, pelaku pemaksaan serta perusakan tempat usaha di Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Foto: Humas Polresta Bandung
Atas insiden tersebut, korban melaporkan 'Bang Jago' yang menbawa golok itu ke Polsek Soreang.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob Polresta Bandung menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Garut, tepatnya di rumah kakaknya, pada Kamis (3/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Barang bukti berupa sebilah golok dan pecahan kaca jendela telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Soreang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi hal serupa," tutup Ivan Taufiq. (mcr27/jpnn)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias AC (30), yang mengaku karang taruna dan meminta THR sambil mengancam dengan senjata tajam di Kutawaringin.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya