Bang Jago Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap, Beraninya Main Keroyokan
Jumat, 19 Agustus 2022 – 11:11 WIB

AA (tengah), pria yang membuat gaduh dan meresahkan warga Kampung Barangbang saat ditahan di Mapolsek Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (14/8). Foto: Humas Polda Banten
Warga pun bisa menangkap AA.
Warga juga menemukan AA membawa empat buah senjata tajam.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan AA.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Rangkasbitung," ungkapnya.
Iptu Iwan menambahkan AA disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan bang jago berinisial AA karena meresahkan warga Kampung Barangbang, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini