Bang Jago Sontoloyo Ini Sudah Ditangkap, Kasusnya Menyebalkan

Bang Jago Sontoloyo Ini Sudah Ditangkap, Kasusnya Menyebalkan
Pria berinisial MF (23), pelaku kasus penganiayaan saat di Mapolsek Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (21/7). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial MF (23) yang menganiaya seorang santri di sebuah pondok pesantren, wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/7) malam.

Kejadian berawal saat korban, remaja laki-laki yang masih berusia 15 tahun, tengah bertugas jaga malam di pondok pesantren tersebut.

"Tiba-tiba pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pemukulan," kata Romdhon dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7).

Korban yang masih di bawah umur tidak bisa melawan pelaku.

Salah satu pengurus pondok pesantren berinisial KRM (43) lalu datang membantu korban.

KRM sempat memegangi pelaku. Namun, pelaku bisa lepas dari pegangan KRM.

Pelaku ternyata juga memukul KRM.

Polisi menangkap pria berinisial MF (23) yang berbuat terlarang di sebuah pondok pesantren, wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News